Buntut karangan bunga satire yang dipasang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rektor Universitas Airlangga (Unair) mengingatkan mahasiswa boleh menyampaikan pendapat atau kritik berisiko asal tanpa melibatkan kampus.
Prof. Dr. Mohammad Nasih Rektor Unair menyatakan, pemasangan karangan bunga satire oleh mahasiswa hingga berujung pembekuan pengurusan BEM oleh dekanat itu, harus jadi pembelajaran.
“Mahasiswa punya hak, dalam tanda kutip, untuk bisa menyampaikan pendapatnya. Serta kita, dekanat khususnya, sebenarnya tidak ada maksud membatasi atau apa pun,” katanya, Senin (28/10/2024).
Ia minta, pendapat mahasiswa yang sifatnya pribadi atau sensitif, tidak disampaikan melalui saluran resmi milik kampus.
“Artinya, kawan-kawan mahasiswa bebas mau menyampaikan apa saja, tapi gak perlu melibatkan institusi. Jadi misalnya mau apa pun lah ya, sudah silakan aja. Mudah saja kan menggunakan saluran Instagram pribadi, kenapa harus pakai instagram BEM Unair, persoalannya di situ aja. Kami tidak membatasi mereka, mau apa saja silakan. Tapi gunakan saluran-saluran yang benar,” jelasnya ketika ditemui awak media di gedung ASEEC Tower, Unair, Senin (28/10/2024).
Pendapat yang mengandung kepentingan pribadi dan punya risiko tidak boleh dicampuradukkan dengan tangung jawab institusi atau kampus.
“Karena tentu semua ide tanggung jawab, kritik, apa pun itu tanggung jawab kita pribadi bukan institusi. Kalau melalui saluran institusi nanti kemudian tanggung jawab merembet ke institusi, jadi ngomong apa pun sepanjang pakai saluran pribadi bukan urusan kampus,” imbuhnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, BEM FISIP Unair dibekukan Dekanat FISIP setelah mengkritik Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden melalui karangan bunga satire.
BEM FISIP Unair melalui keterangan resminya menyatakan, pembekuan itu dilakukan secara sepihak pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB
Kemudian Dekanat FISIP mencabut SK Pembekuan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair, hari ini, Senin (28/10/2024) usai kedua pihak bertemu. (lta/saf/ipg)