Senin, 28 Oktober 2024

DPR Minta Prabowo segera Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia tahun ini dipusatkan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: Farid Kusuma suarasurabaya.net

Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI merespons positif target Prabowo Subianto Presiden RI menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, dalam waktu empat tahun ke depan.

Menurut Rifqi, Komisi II DPR RI mendukung rencana pemerintah itu melalui tiga fungsi konstitusional, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Dalam konteks legislasi, dia berharap Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang merupakan turunan dari Undang-undang 21/2023, terkait perpindahan Ibu Kota Negara secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

“Kami berharap Pak Prabowo segera mengeluarkan Keppres yang merupakan turunan dari Undang-undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Mengenai penganggaran, Komisi II DPR RI berharap Badan Otorita IKN mendapat tambahan kewenangan. Sehingga, Otorita IKN bukan cuma mengelola, tapi juga berwenang dalam urusan pembangunan dan penataan infrastruktur.

Selain itu, Rifqi juga mendukung penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

“Kami mendengar Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada Pimpinan DPR yang isinya menunjuk Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR menjadi kepala Otorita IKN. Itu merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” katanya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi NasDem itu mengungkap, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR dalam waktu dekat berencana meninjau perkembangan pembangunan infrastruktur, dan penataan kawasan IKN, baik yang sumber dananya dari APBN mau pun non-APBN.

Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPR RI, 23 Oktober 2023 mengesahkan revisi UU IKN. Selanjutnya, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara menunggu Keppres.

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum menandatangani Surat Keputusan Presiden. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024
31o
Kurs