Senin, 28 Oktober 2024

Mentan Kembali Copot Direktur yang Kedapatan Terima Fee Proyek Rp700 Juta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) ditemui di Kantor Kementan di Jakarta, Senin (28/10/2024). Foto: Antara

Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), karena kedapatan menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

Amran mengatakan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024) dilansir Antara.

Selanjutnya, kata Mentan, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku. “Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Prabowo Subianto Presiden yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3–4 tahun.

Sebelumnya pada Kamis (17/10/2024), Mentan telah mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024
32o
Kurs