Sabtu, 23 November 2024

Kadin Sebut Provinsi Jatim Sumbang 65 Persen Pendapatan Cukai Nasional

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Adik Dwi Putranto Ketua Kadin Jatim saat diwawancara awak media, di sela-sela gelaran Kadin Jatim Bisnis Forum 2024, Minggu (27/10/2024). Foto: Akira suarasurabaya.net

Adik Dwi Putranto Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengatakan, provinsi Jatim menyumbang pendapatan cukai negara sebesar 65 persen.

Dalam gelaran Kadin Jatim Bisnis Forum 2024 yang digelar di Shangri-La Hotel Surabaya, Adik menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) di Jatim sangat besar dan penting keberadaannya.

“Penyumbang cukai sebesar 65 persen untuk negara, itu dihasilkan dari IHT Jatim. Pada tingkat nasional, nilai sumbangannya sebesar Rp218 triliun per tahun,” terang Adik, Minggu (27/10/2024).

Dalam IHT, lanjut Adik, biasanya pengusaha akan membeli cukainya terlebih dahulu, baru melakukan produksi yang kemudian akan dijual ke konsumen.

Sementara itu, Adik juga menyoroti isu lain yang sedang hangat menjadi perbincangan yakni soal kemasan rokok, yang telah tertuang dalam PP nomor 28 tahun 2024.

“Dalam PP tersebut salah satu pembahasannya adalah tentang kemasan, yang ini sangat memberatkan teman-teman IHT. Peraturan itu menyebutkan bahwa kemasan rokok diharapkan memiliki kemasan yang sama, warnanya, serta fontnya. Kami khawatir ini bisa menimbulkan industri hasil tembakau menurun,” jelas Adik.

Upaya ini, lanjut Adik, karena pemerintah Indonesia ingin mencontoh kemasan rokok yang ada di Australia. Menurut Adik, ini tidak bisa disamakan. Karena, di Australia tidak ada industri tembakau bahkan petani tembakau.

Dengan terus meningkatnya harga cukai di Indonesia, Adik khawatir akan muncul persoalan lain di IHT.

“Khawatirnya kalau itu dijadikan standar kemasan akan berakibat rokok ilegal makin marak dan pemalsuan juga makin marak” tutup Adik. (kir/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs