Senin, 25 November 2024

Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastuktur Jadi Prioritas Pemprov Jatim di APBD 2025

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim saat menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Jatim. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim mengatakan, khusus untuk belanja urusan pemerintahan wajib, pihaknya memberikan alokasi besar di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.

“Pendidikan dialokasikan paling banyak sebesar Rp8,760 Triliun lebih karena sesuai amanat peraturan perundang-undangan, fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen dari total belanja daerah,” ucap Adhy dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).

“Alokasi anggaran kesehatan juga penting sebesar Rp5,350 Triliun lebih, sedangkan belanja fungsi infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja daerah diluar Belanja Bagi Hasil dan/atau Transfer kepada Daerah dan/atau Desa,” imbuhnya.

Dari hasil alokasi anggaran itu, Adhy menyebut Raperda APBD Jatim tahun 2025 sudah sejalan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jatim.

Adhy mengatakan, penyusunan RAPBD Jatim 2025 ini telah disesuaikan dengan tema RKP yaitu ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Tema itu nantinya diwujudkan lewat delapan arah kebijakan prioritas pembangunan.

Sedangkan tema RKPD Jatim 2025 tentang ‘Peningkatan Kualitas SDM untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan’.

“Maka fokus kita dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 adalah menentukan sasaran dan prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan sinergitas program kegiatan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jatim,” katanya

Kemudian untuk delapan arah kebijakan prioritas pembangunan dari tema RKPD antara lain pengentasan kemiskinan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah terpadu dan berkeadilan, pembangunan karakter masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Kemudian pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi, dan menjaga harmoni sosial dan alam.

Sementara itu Raperda APBD Jatim 2025 berasal dari kekuatan pendapatan daerah yang mencapai Rp 26,161 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp16,493Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp9,667 triliun lebih.

“Dari Pendapatan Daerah itu dipergunakan untuk Belanja Daerah sebesar Rp27,660 Triliun lebih dengan rincian Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial,” terangnya. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs