Minggu, 27 Oktober 2024

RI Kutuk Serangan Israel ke Iran, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel memantau serangan terhadap Iran dari lokasi yang dirahasiakan. Sebagian gambar dikaburkan oleh Pasukan Pertahanan Israel. Foto: GPO/Reuters

Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI pada Sabtu (26/10/2024), peningkatan dan perluasan konflik tersebut juga menunjukkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.

“Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya itu.

Dilansir dari Antara, Indonesia menegaskan bahwa pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah.

Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.

Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.

Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Minggu, 27 Oktober 2024
27o
Kurs