Arief Budiman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kalau pihaknya memiliki pagu anggaran sebesar Rp12,5 Triliun. Untuk 2018 ini, kata dia, KPU mengajuka tambahan anggaran sebesar Rp2,4 Triliun. Sedangkan untuk Pileg dan Pilpres 2019 tambahannya Rp30 Triliun.
“KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 Triliun pada tahun 2018. Besarnya biaya pileg dan pilpres 2019 nanti membuat KPU mengajukan usulan penambahan anggaran tersebut. Anggaran diajukan KPU Rp30 Triliun,” ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI membahas anggaran 2019 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Menurut Arief, untuk Pagu indikatif tahun 2019, KPU memperoleh Rp15 Triliun yang dialokasikan dalam tiga program.
“Masih mengalami selisih anggaran sebesar Rp14,7 Triliun. Untuk pemilu presiden tahap kedua belum diajukan anggarannya. Dari distribusi anggaran yudikatif, alokasi anggaran terbesarnya pembiayaan logistik pemilu dan biaya kampanye,” kata dia.
Arief mengatakan, Pagu indikatif 2019 itu untuk membiayai pemilu 1 putaran, sedangkan tujuh persennya untuk pembiayaan kampanye.
Kata Arief, untuk usulan tambahan anggaran tahun 2019 sebesar Rp13,7 Triliun tersebut sudah diserahkan kepada Kemenkeu.
“Biaya yang akan dikeluarkan untuk pilpres putaran pertama sebesar Rp13 Triliun, dan perkiraan biaya untuk pilpres putaran kedua sebesar Rp10,6 Triliun,” pungkasnya.(faz/dwi)