Jumat, 22 November 2024

Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Yulia Jaya Nirmawati Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Foto: Antara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria berkomitmen untuk mewujudkan amanat Prabowo Subianto Presiden RI tentang swasembada pangan.

“Kita bisa bekerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria. Beberapa kali Pak Menteri juga menyebutkan bahwa kepemimpinan saat ini juga (berfokus) untuk mempertahankan ketahanan pangan, yang mana ini banyak juga berhubungan dengan kita selaku Ditjen Penataan Agraria,” ujar Yulia Jaya Nirmawati Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria dikutip Antara, Jumat (25/10/2024).

Terkait ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa Prabowo Subianto Presiden juga menegaskan Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan, yaitu dengan menambah 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029.

“Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita, yaitu Reforma Agraria. Di mana salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” ungkapnya.

Keberlanjutan program Reforma Agraria ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan.

“Kita diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertipikasi tanah atau penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria,” ujar Yulia.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan yang baru terjadi. Bukan hanya kolaborasi antar internal Kementerian ATR/BPN, namun juga dengan pihak eksternal.

“Sinergi dan kolaborasi tak hanya di tingkat menteri dan dirjen, namun juga kolaborasi di tingkat direktur, kepala sub direktorat (kasubdit), dan kepala seksi, semuanya harus berkolaborasi dengan tugas masing-masing. Lintas kementerian/lembaga juga, terutama saat ini beberapa kementerian mitra kita sudah diperluas, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap, ke depannya dapat mengajak mereka untuk lebih fokus dalam mengakselerasi tugas bersama ini, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak peningkatan manfaat dari program Reforma Agraria. (ant/nis/ham/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs