Selasa, 22 Oktober 2024

Kemenkomdigi Tegaskan Kebebasan Pers Terjaga di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prabunindya Revta Revolusi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital. Foto: Kemenkomdigi

Prabu Revolusi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan kebebasan pers akan tetap terjaga di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan indeks kebebasan pers. Ini adalah bagian dari komitmen Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo,” ungkap Prabu dilansir dari Antara, Selasa (22/10/2024) pagi.

Prabu menambahkan, kebebasan pers akan ditingkatkan, bahkan lebih baik dari sebelumnya. Terutama karena Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital memiliki pengalaman panjang di dunia kewartawanan.

Prabo percaya bahwa semangat ke depan adalah membawa pers ke arah yang lebih baik. Prabu juga mengingatkan Prabowo Presiden telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program dari pemerintahan sebelumnya.

Termasuk Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang akan terus didorong untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung keberadaan media di Indonesia.

“Proses pengkajian sedang berlangsung di Kementerian Kominfo, dan arahan yang diambil akan sejalan dengan visi Ibu Menteri. Besok kami akan mengadakan rapat pimpinan dan pasti akan membahas inisiatif penguatan media dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Prabu.

Lebih jauh, Prabu menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan berperan aktif dalam mendukung transformasi digital media nasional.

Ia menilai bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat, sehingga negara perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan media di tengah tantangan disrupsi.

“Kementerian Komunikasi dan Digital akan memandu proses transformasi digital media nasional agar hasilnya lebih baik dan nyata. Kami akan mencari solusi baru untuk membantu media beradaptasi di era disrupsi,” pungkasnya. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Selasa, 22 Oktober 2024
34o
Kurs