Minggu, 24 November 2024

Harga Cabai Rawit, Beras dan Bawang Juga Alami Kenaikan pada 17 Oktober

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pedagang bahan pokok pasar tradisional di Pasar Rakyat Way Halim tengah menunjukkan cabai dagangannya. Bandarlampung, Kamis (7/3/2024). Foto : Antara Pedagang bahan pokok pasar tradisional di Pasar Rakyat Way Halim tengah menunjukkan cabai dagangannya. Bandarlampung, Kamis (7/3/2024). Foto : Antara

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan per Kamis (17/10/2024) pagi, termasuk cabai rawit merah yang naik Rp2.370 menjadi Rp48.570 per kilogram.

Dilansir dari Antara, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional menunjukkan beberapa kenaikan, di antaranya beras premium yang naik 2,46 persen atau Rp380 menjadi Rp15.850 per kg.

Beras medium juga naik 1,77 persen atau Rp240 menjadi Rp13.780 per kg, sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 1,04 persen atau Rp130 menjadi Rp12.680 per kg.

Kenaikan signifikan lainnya terjadi pada bawang merah, yang naik 7,30 persen atau Rp2.110 menjadi Rp31.030 per kg, dan bawang putih bonggol yang naik 3,31 persen atau Rp1.320 menjadi Rp41.180 per kg.

Cabai merah keriting juga mengalami kenaikan 4,69 persen atau Rp1.420 menjadi Rp31.720 per kg, sementara cabai rawit merah naik 5,13 persen atau Rp2.370 menjadi Rp48.570 per kg.

Di sisi lain, harga daging sapi murni justru turun 1,37 persen atau Rp1.850 menjadi Rp132.890 per kg. Namun, harga daging ayam ras naik 6,60 persen atau Rp2.330 menjadi Rp37.630 per kg, diikuti dengan telur ayam ras yang naik 5,81 persen atau Rp1.650 menjadi Rp30.030 per kg.

Kedelai biji kering impor juga mencatat kenaikan 1,21 persen atau Rp130 menjadi Rp10.870 per kg, dan gula konsumsi naik 2,12 persen atau Rp380 menjadi Rp18.340 per kg.

Harga minyak goreng kemasan sederhana naik 2,48 persen atau Rp450 menjadi Rp18.630 per kg, sementara minyak goreng curah turun 1,76 persen atau Rp290 menjadi Rp16.230 per kg.

Tepung terigu curah juga mengalami kenaikan 1,48 persen atau Rp150 menjadi Rp10.280 per kg, dan tepung terigu non-curah naik 1,22 persen atau Rp160 menjadi Rp13.270 per kg.

Harga jagung di tingkat peternak naik signifikan sebesar 14,31 persen atau Rp860 menjadi Rp6.870 per kg, sedangkan garam halus beryodium naik 1,82 persen atau Rp210 menjadi Rp11.630 per kg.

Ikan kembung juga mencatat kenaikan 1,43 persen atau Rp530 menjadi Rp37.490 per kg, disusul ikan tongkol yang naik 6,13 persen atau Rp1.930 menjadi Rp33.420 per kg, dan ikan bandeng yang naik 1,39 persen atau Rp460 menjadi Rp33.600 per kg. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs