Minggu, 24 November 2024

Bertemu Jokowi di Istana, Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden 2024-2029

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Muzani Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran usai menghadiri acara deklarasi dukungan warga Tegal di Jabodetabek di Gedung Joang '45, Jakarta, Minggu (10/12/2023). Foto: Antara

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, siang hari ini, Senin (14/10/2024), melakukan pertemuan dengan Joko Widodo Presiden, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ahmad Muzani Ketua MPR RI mengatakan, pertemuan berjalan lancar dalam suasana santai dan penuh rasa kekeluargaan.

Pada pertemuan itu, Pimpinan MPR hasil Pemilu 2024 yang baru dilantik tanggal 3 Oktober memperkenalkan diri kepada Jokowi Presiden.

“Pertemuan kami hari ini dengan Presiden Jokowi adalah pertemuan pertama sebagai pertemuan perkenalan Pimpinan MPR yang baru saja dilantik pada tanggal 3 Oktober, hasil Pemilihan Umum 2024. Kami merasa perlu untuk memperkenalkan diri kepada Presiden Republik Indonesia,” ujarnya usai pertemuan.

Kemudian, Pimpinan MPR menyampaikan undangan kepada Jokowi untuk menghadiri acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, hari Minggu (20/10/2024), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Muzani, Jokowi siap memenuhi undangan itu dan berharap hajat besar yang akan dihadiri banyak tamu VVIP dari negara-negara sahabat berlangsung sukses.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi, karena ini adalah sebuah prosesi sukses yang Pimpinan MPR nilai berjalan cukup bagus dari presiden lama ke presiden baru. Kami menganggap ini patut menjadi contoh dan prototip yang bisa ditiru dalam prosesi berikutnya. Karena itu, kami mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi Presiden Jokowi,” tegas Muzani.

Seperti diketahui, Minggu (20/10/2024), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Sebelumnya, Rabu (20/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024, Prabowo-Gibran mendapat dukungan 96,2 juta suara (58,5 persen), dari total 164,2 juta suara sah.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs