Jumat, 22 November 2024

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Benny Laos Cagub yang Meninggal dalam Kebakaran Speedboat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Benny Laos, calon gubernur yang meninggal dalam insiden kebakaran speedboat saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu. Foto: Instagram Benny Laos

KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) masih menunggu usulan dari penghubung pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik untuk pengganti Benny Laos, calon gubernur yang meninggal dalam insiden kebakaran speedboat saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu.

Reni Sarifuddin Banjar Komisioner KPU Malut, mengatakan berdasarkan ketentuan, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon, yang dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU untuk dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4 itu.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Benny Laos Cagub dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait siapa yang akan menjadi pengganti Benny Laos.

Berdasarkan aturan dalam PKPU Pasal 127 Nomor 8 Tahun 2024, partai pengusung dapat mengajukan Sarbin Sehe sebagai Cagub, atau mengajukan calon lain sebagai pengganti Cagub atau Cawagub yang akan mendampingi Sarbin.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi terkait dokumen calon pengganti, seperti surat keterangan pengadilan dan SKCK.

Semua dokumen ini akan dikonsultasikan ke KPU-RI. Partai politik atau koalisi partai politik diberi waktu maksimal 30 hari untuk mengajukan penggantian calon gubernur, dan KPU memiliki tenggat waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk memprosesnya.

Seperti diketahui, KPU Malut sebelumnya telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk maju dalam kontestasi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Malut serentak pada tahun 2024.

Pasangan calon (paslon) yang bertarung di pilkada Malut yakni Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid paslon nomor urut 1, Aliong Mus-Sahril Thair paslon nomor urut 2, Muhammad Kasuba-Basri Salama paslon nomor urut 3, serta Benny Laos-Sarbin Sehe paslon nomor urut 4.

Sebagai informasi, Benny Laos meninggal dunia saat speedboat yang ditumpangi terbakar bersama rombongan di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada, Sabtu (12/10/2024), dengan korban berjumlah 33 orang dan enam orang meninggal dunia. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs