Jumat, 22 November 2024

18 Ikan Arapaima Berhasil Ditangkap, Dua Ekor Ditangkap di Rolak

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ikan Arapaima Gigas yang ditangkap di pintu air Rolak Gunungsari Surabaya, Selasa malam. Foto: Istimewa.

Sebanyak 18 ikan Arapaima yang dilepas di aliran sungai Brantas telah ditangkap semua. Dua ikan di antaranya ditangkap di kawasan Rolak Gunungsari Surabaya.

Muhlin Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I mengatakan, sebanyak 18 ikan Arapaima yang dilepas pemiliknya di Sungai Brantas telah tertangkap. Satu ekor ikan yang ditangkap terakhir di Rolak Gunungsari kondisi masih hidup dan diamankan di Puspa Agro.

Muhlin mengatakan, sesuai penjelasan saksi pemilik ikan, yang dilepas berjumlah 18 ikan. Sedangkan, 30 ekor lainnya masih berada di rumah pemilik di Desa Cangu, Kecamatan Jetis, Mojokerto.

“Kalau keterangan dari pemilik, yang dilepas 18 ekor. Sedangkan 30 ekor masih di rumah pemilik. Semua masih dalam pengawasan kami,” ujar Muhlin Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I, Rabu (4/7/2018).

Muhlin mengatakan, saat ini pihaknya melakukan BAP terhadap beberapa saksi termasuk pemilik. Setelah itu baru menentukan penegakan hukumnya. Sebab, sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia, termasuk ikan Arapaima.

Muhlin belum bisa memastikan apakah sudah tidak ada ikan Arapaima yang berkeliaran di perairan kali Surabaya. Menurutnya, apabila keterangan pemilik benar cuma 18 ekor yang dilepas maka sudah tertangkap semua hingga tadi malam. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs