Jumat, 22 November 2024

KPK Panggil Pimpinan Perusahaan Terkait Korupsi Bansos Covid Presiden

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10/2024), memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas (BP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, tahun 2020 lalu

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama BP,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/8/2024).

Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024 lalu, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi bansos presiden pada tahun 2020. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kementerian Sosial.

Pada perkara dugaan korupsi bansos presiden tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW). Yang bersangkutan juga merupakan terdakwa dalam perkara korupsi anggaran distribusi bansos.

Tessa mengungkapkan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi bansos Presiden tersebut mencapai Rp125 miliar.

Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada pada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.

Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820,00 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita.

Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs