Jumat, 22 November 2024

Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang: Korban Bertambah Jadi Tujuh Orang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. Foto: shutterstock Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. Foto: shutterstock

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan, jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu panti asuhan bertambah menjadi tujuh orang. Rinciannya, empat anak dan tiga dewasa.

“Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Tangerang Kota.

Kapolres mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.

Untuk itu, aparat kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas jumlah korban pelecehan.

“Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa,” ujar Zain dilansir dari Antara pada Selasa (8/10/2024).

Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban lain dalam kasus itu.

Sementara untuk jumlah tersangka dari kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah ditetapkan tiga orang, yakni ketua yayasan panti asuhan dan dua orang pengasuh.

“Dua orang telah kita tahan dan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs