Siswi SMP di Surabaya diduga mengalami pemerkosaan sambil direkam dengan teman sebayanya. Video pemerkosaan itu juga diduga disebarluaskan oleh terduga pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Juli 2024 itu diutarakan SL (34) ibu kandung korban. Awalnya, putrinya itu berkenalan dengan teman sebayanya yang berbeda sekolah melalui media sosial.
Singkat cerita, terduga pelaku dan korban bertemu di Jalan Tunjungan. Sesampainya di sana, mereka berdua sempat bertengkar. SL menyebut, putinya lantas diajak pergi ke rumah terduga pelaku di daerah Tandes.
“Kata anak saya awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Mereka (saat jalan berdua sempat) berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor,” kata SL dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Di rumahnya itu, pelaku memaksa korban berhubungan intim. Korban langsung menolak ajakan tersebut, namun terduga pelaku justru mengancamnya tidak mau mengantar korban pulang ke rumah.
“Anak saya diancam disuruh pulang naik ojek online. Karena saat itu anak saya tidak pegang uang akhirnya anak saya terpaksa (menuruti pelaku),” tutur SL.
Aksi bejat terduga pelaku tidak sampai merudapaksa korban saja. Namun ia merekam tindakan pemerkosaan itu.
Dari pengakuan putrinya, SL menyebut, rekaman itu bakal dimanfaatkan pelaku untuk mengancam korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya di kemudian hari.
Korban sempat marah dan meminta menghapus video itu. Namun terduga pelaku justru menyebarluaskan rekaman itu ke teman sekolah korban.
Ibu korban mengatakan, akibat kejadian itu, putrinya sangat trauma hingga tidak mau masuk sekolah karena malu. Akhirnya ia pindah tempat dari sekolah lamanya.
Namun, di sekolah barunya. Jejak digital korban itu juga diketahui di lingkungan barunya. Sehingga korban mengalami bullying verbal.
“Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol murid-muridnya,” tutur ibu korban.
Ibu korban tidak tinggal diam mengetahui putrinya menjadi korban tindakan asusila. Ia telah melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (25/7/2024) lalu.
SL menyatakan, sampai sekarang korban masih trauma. Dia berharap agar polisi segera menindak kasus ini dan meringkus terduga pelaku.
Sementara itu, AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan kasus dugaan pemerkosaan itu sudah ditangani penyidik.
“Sudah ditangani oleh PPA dan saat ini prosesnya sudah penyidikan. Kasusnya masih berlanjut,” ucap Haryoko.(wld/ipg)