Jumat, 4 Oktober 2024

Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perpanjang Operasi Gabungan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Apel evaluasi operasi gabungan Pemkot Surabaya untuk gempur rokok ilegal, Kamis (4/10/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memperpanjang operasi gabungan dengan beberapa stakeholder yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta Kogartap III Surabaya usai menggagalkan penyelundupan 1,4 juta batang rokok ilegal.

M. Fikser Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyebut, operasi gabungan sudah berlangsung sejak 30 September dan seharusnya berakhir besok, Jumat (4/10/2024).

Hasil operasi itu, sudah menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal. Nilainya ditaksir mencapai Rp2.035.500.000 dengan potensi kerugian negara Rp1.100.350.000.

“Satgas ini bentukan dari pak Eri Cahyadi Wali Kota lewat Perwali Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengamankan pemasukan negara dari barang kena cukai, dimana dana tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fikser lewat keterangan pers, Kamis (4/10/2024).

Sementara itu, Fikser mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memaksimalkan hasil dan memberi efek jera pada para pelaku penyelundupan rokok ilegal.

“Saat ini, kita sedang koordinasikan dengan Bea Cukai untuk memperpanjang waktu operasi gabungan. Nah, kalau waktunya panjang akan diluaskan lagi titik-titik wilayah operasinya,” ujar Fikser.

Selain operasi, pemkot akan rutin sosialisasi dan operasi ke para penjual rokok, toko kelontong, maupun ke pasar-pasar yang ada di Kota Surabaya.

“Selain itu, kita juga melakukan penertiban kepada stiker-stiker rokok yang ditempel dibeberapa sudut Kota Surabaya. Kita akan koordinasikan dengan Bea Cukai Sidoarjo apakah mereka sudah bayar atau belum. Sehingga Kota Surabaya ini akan semakin tertata,” tambahnya.

Sementara itu, Rudy Hery Kurniawan Kepala Bea Cukai Sidoarjo mengatakan, operasi gabungan bisa berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum. Penyebaran rokok ilegal bisa menyebabkan kerugian penerimaan negara.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan mengurangi perbuatan masyarakat dalam mengedarkan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan masyarakat. Dana yang diambil, dipungut, dari rokok berupa cukai, PPN, maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali kepada masyarakat juga,” tandasnya. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

..
TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 4 Oktober 2024
25o
Kurs