Jumat, 22 November 2024

Ayah di Surabaya Ditahan Polisi karena Aniaya Anak Kandung yang Berkebutuhan Khusus

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
DN terduga pelaku nampak akan menendang korban JD di rumahnya saat terekam CCTV. Foto: Dok. CK ibu korban

Seorang ayah di Surabaya inisial DN (36 tahun) ditahan polisi karena dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya inisial JD (11), yang berkebutuhan khusus.

Kejadian itu diutarakan CK ibu kandung korban, bahwa suaminya itu kerap menganiaya JD sejak korban berusia tiga tahun.

Menurut CK, penganiayaan itu semakin parah sejak dua tahun silam dan selalu dilakukan di rumah. Ibu korban mengaku bisa melihat dengan jelas aksi penganiayaan itu dari rekaman CCTV rumah.

“Sudah lama mulai anak saya kecil sekitar umur tiga tahun, tapi masih dibilang sewajarnya. Cuman dua tahun ini malah semakin parah,” ujar CK waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (3/10/2024).

Aksi penganiayaan itu dilakukan terduga pelaku saat anaknya mulai tantrum. Menurut ibu korban, suaminya itu tidak bisa mengendalikan emosi ketika menghadapi anaknya. CK mengatakan, pemukulan kerap dilakukan memakai tangan kosong.

“Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autism. Kadang-kadang memang tantrum. Memang papanya ini tidak bisa mengendalikan emosi,” jelasnya.

Karena tidak tahan dengan kelakuan suami yang terus-terusan memukuli buah hatinya itu dalam dua tahun belakang, CK akhirnya membuat laporan ke polisi.

Laporan ibu korban sudah terbit LP dengan nomor LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Laporan itu dibuat tepatnya pada 10 Juni 2024.

Kemudian berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan tulang pipinya. CK menyebut, saat ini suaminya sudah ditahan polisi.

“Di pipi, di tulang pipi. Jadi habis bikin laporan saya langsung visum. Hari Sabtu kemarin (28 Sepetember) subuh-subuh (pelaku) sudah dijemput polisi,” katanya.

Sementara itu AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat ini polisi sedang memproses laporan tersebut.

“Infonya sudah proses,” kata Haryoko. (wld/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs