Rabu, 2 Oktober 2024

KPK Panggil Dua Eks Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kapal Patroli Cepat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua mantan direktur jenderal Bea Cukai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun anggaran 2013—2015.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama HP dan AK,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menurut informasi yang dihimpun Antara, kedua eks dirjen Bea Cukai tersebut adalah Agung Kuswandono Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011—2015 dan Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2015.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Konstruksi perkara tersebut berawal pada bulan November 2012. Saat itu Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat, yaitu FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.

Setelah pengumuman lelang, pihak PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.

Dalam pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Setelah uji coba kecepatan 16 kapal patroli cepat tersebut, tidak dapat mencapai kecepatan sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan dikontrak.

Meskipun saat uji coba kecepatan 16 kapal tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.

Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan 16 kapal patroli cepat ini sekitar Rp117,7 miliar.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 2 Oktober 2024
27o
Kurs