Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan bahwa setiap pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur punya dua kali kesempatan menggelar kampanye akbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024.
Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi kepada semua paslon untuk pengajuan jadwal kampanye akbar.
“Selama 60 hari masa kampanye ini, silakan memilih di hari apa. Nanti kita koordinasikan dengan kepolisian dan akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” kata Aang dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Penjadwalan agenda kampanye akbar ini bertujuan supaya tidak ada benturan tempat maupun waktu. Sebab kontestasi Pemilihan Gubernur Jatim diikuti tiga paslon.
“Kalau ada di daerah yang sama, kita sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah,” ungkap Aang.
Aang menjelaskan, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Selain mengumumkan soal kampanye akbar, KPU Jatim juga menjelaskan, tentang pertemuan terbatas sebagai salah satu agenda kampanye yang diatur.
Pada pertemuan terbatas ini, massa dibatasi maksimal dua ribu orang. Berbeda dari rapat umum atau kampanye akbar, untuk pertemuan terbatas ini bebas dilakukan beberapa kali.
“Pengawasannya nanti di Bawaslu,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Antara lain Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim Cagub Cawagub Jatim nomor urut 1 yang diusung PKB.
Kemudian, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 2 diusung oleh koalisi besar 15 partai. Seperti PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, hingga Nasdem.
Serta duet Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3 diusung PDIP dan Hanura.(wld/nis/iss)