Sabtu, 23 November 2024

TNI Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba Gunakan Drone

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief Korem 121/Alambhana Wanawwai (kiri) bersama Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana (tengah) memperhatikan barang bukti sebelum dimusnahkan di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Foto: Antara

Brigjen TNI Luqman Arief Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai mengungkapkan modus baru pengedar narkoba, yakni menggunakan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.

“Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas,” ujar Luqman dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024) seperti dilansir Antara.

Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.

Ia menceritakan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan oleh drone.

“Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut,” ujar Luqman.

Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.

Modus ini sempat disinggung oleh Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam pengungkapan kasus narkotika, Jumat (20/9/2024) pekan lalu.

Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Irjen Pol. Tantan Sulistyana Sekretaris Utama BNN RI mengatakan pihaknya sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.

Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.

Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.

“Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan,” kata Tantan.

Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.

“Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut,” ucap Tantan.

BNN RI sebelumnya pada Kamis kemarin, memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.

Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI. (ant/kev/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs