Arteria Dahlan selaku Anggota Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penunjukan Irjen Pol. Nico Afinta yang merupakan mantan Kapolda Jawa Timur sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan hal yang terpisahkan dengan Tragedi Kanjuruhan.
“Saya pikir kejadian Kanjuruhan itu kan Nico hanya bertanggung jawab dalam konteks pertanggungjawaban dua tingkat di atasnya, dan tidak patut juga segala kesalahan itu dibebankan kepada saudara Nico Afinta,” kata Arteria, di lansir dari Anatara.
Sebelumnya, Nico sempat dimutasi saat menjabat sebagai Kapolda Jatim usai terjadi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Nico kemudian dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Sementara itu, Arteria menilai bahwa Nico merupakan sosok Kapolda terbaik yang pernah dimiliki Indonesia, sehingga dia menilai penunjukan sebagai Sekjen Kemenkumham merupakan keputusan yang tepat.
“Dan Nico orang yang kompeten. Dia adalah eksekutor yang handal, kemudian juga administrator yang relatif cukup baik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia meyakini Nico dapat menjabat sebagai Sekjen, dan menghadapi segala macam problematika maupun kompleksitas di Kemenkumham.
Pada Selasa, Menkumham Supratman Andi Agtas melantik Nico menjadi Sekjen Kemenkumham di Graha Pengayoman, Jakarta. Nico menggantikan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
“Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan,” ujar Supratman dalam acara pelantikan.(ant/kev/iss)