Tersangka scamming atau penipuan online sebanyak 10 warga negara asing (WNA) yang digrebek Tim Jatanras Polrestabes Surabaya kerap menipu sejumlah pejabat di China, negeri asal mereka.
Para tersangka yang ditangkap adalah, ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), yang berasal dari China. Serta HTQ (32), wanita asal Vietnam.
penangkapan 10 WNA ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengendus adanya aktivitas mencurigakan di perumahan elite kawasan Surabaya Barat pada Jumat (20/9/2024) kemarin.
Dari pengakuan pelaku memulai operasinya sejak 20 maret 2023. Para pelaku menggunakan tiga cara dalam menjalankan praktik scamming.
Salah satunya, menjual barang secara online di media sosial dengan harga di bawah pasar namun tidak pernah dikirim oleh para pelaku.