Jumat, 22 November 2024

DPRD Kota Surabaya Usulkan Tujuh Fraksi

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Dominikus Adi Sutarwijono atau Cak Awi dan Bahtiyar Rifai dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya. Foto:Akira suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengusulkan tujuh fraksi yang akan bertugas menjalankan roda legislatif di Kota Surabaya.

Adi Sutarwijono Ketua sementara DPRD Kota Surabaya di Kota Surabaya, Senin mengatakan usulan tujuh fraksi tersebut nantinya akan disahkan oleh pimpinan DPRD Kota Surabaya definitif.

“Rapat paripurna dengan pimpinan DPRD sementara tadi mengusulkan tujuh Fraksi dan susunan keanggotaannya,” kata Adi Sutarwijono Ketua sementara DPRD Surabaya, saat ditemui usai rapat paripurna bersama anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (23/9/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Adi Sutarwijono Ketua sementara DPRD Surabaya dan Bahtiyar Rifai Wakil Ketua sementara DPRD Surabaya digelar di ruang sidang utama lantai 3 gedung DPRD Kota Surabaya.

Dalam rapat yang juga dihadiri Sekda Kota Surabaya Iksan dan para pejabat eselon di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu dibacakan susunan keanggotaan fraksi-fraksi di DPRD Surabaya.

Cak Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono menuturkan bahwa rapat paripurna itu digelar untuk memperkuat posisi fraksi.

“Nama-nama keanggotaan fraksi itu adalah yang sudah diusulkan partai masing-masing,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, pembentukan fraksi-fraksi itu nantinya akan diusulkan kepada pimpinan definitif. Di luar PDIP yang belum menetapkan ketua dewan, wakil ketua dewan dari partai lain sudah fixed.

Gerindra sudah memutuskan Bahtiyar Rifai duduk sebagai wakil ketua DPRD. Begitu juga PKB menetapkan Laila Mufi dah, dan Golkar menetapkan Arif Fathoni sebagai wakil ketua DPRD Surabaya.

“Jadi, paripurna hari ini adalah merespons surat-surat dari partai politik (parpol) supaya itu dibakukan dalam usulan tata tertib DPRD,” tuturnya.

Dirinya juga meminta kepada masing-masing fraksi untuk segera melakukan penataan personel, menyiapkan anggaran keuangan, hingga melakukan rapat fraksi.

Selain itu, kata dia, para fraksi juga diminta melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat, sehingga visi fraksi bisa lebih optimal dalam mengartikulasikan kepentingan-kepentingan masyarakat.

“Untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk. Nah, di dalamnya kan salah satunya komisi-komisi dan badan-badan. Nanti akan ditindaklanjuti dalam kerja-kerja di masing-masing. Tapi fraksi bukan alat kelengkapan dewan,” ucapnya.

Dengan adanya rapat paripurna usulan pembentukan fraksi ini, diharapkan konektivitas masyarakat, baik dengan Dewan dan Pemkot Surabaya bisa terus terjalin.

Alur komunikasi yang sudah dibangun Pemkot dan DPRD Surabaya harus terus terjaga dengan baik. Misalkan, persoalan program kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan lainnya itu bisa diatasi.

“Jadi, sambil menunggu ditetapkannya pimpinan definitif oleh masing-masing partai politik itu yang nanti akan ditindaklanjuti dalam paripurna DPRD untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD,” ujar Awi.

Tujuh fraksi tersebut adalah

1. Fraksi PDI Perjuangan-PAN
2. Fraksi Gerindra
3. Fraksi PKB
4. Fraksi Golkar
5. Fraksi PKS
6. Fraksi PSI
7. Fraksi Demokrat-PPP-NasDem.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs