Jumat, 22 November 2024

Tiga Pasangan Resmi Jadi Peserta Pilgub Jakarta 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, hari ini, Minggu (22/9/2024), menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur Jakarta yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Masing-masing, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura, Ridwan Kamil-Suswono yang didukung partai politik Koalisi Indonesia Maju plus PKS, PKB, dan NasDem, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardhana calon perseorangan.

Pengumuman tersebut disampaikan Wahyu Dinata Ketua KPUD Jakarta, pukul 12.00 WIB, di Kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Wahyu Dinata mengatakan, penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024.

Menurutnya, ketiga pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilgub Jakarta sudah memenuhi seluruh persyaratan.

“Calon gubernur Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M, calon wakil gubernur H. Rano Karno, S.I.P Si Doel. Partai pengusung PDIP, Hanura. Calon gubernur Ridwan Kamil calon wakil gubernur Suswono. Partai pengusung Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, PKN. Kemudian, calon gubernur Dharma Pongrekun – calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto. Dukungan perseorangan 677.065 dukungan,” ujarnya.

Sesudah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur, KPUD Jakarta rencananya menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon, Senin (23/9/2024) malam.

Sekadar informasi, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Masa kampanye calon kepala daerah terjadwal mulai 25 September sampai 23 November 2024, dan pemungutan suara hari Rabu, 27 November 2024.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs