Senin, 25 November 2024

Dewan Pertimbangan Kadin Pastikan Munaslub 14 September Tak Ada Intervensi Pemerintah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Arsjad Rasjid Ketua Umum Kadin saat melakukan jumpa pers terkait diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Foto: Antara

Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memastikan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024 lalu di Jakarta, dipastikan tidak ada intervensi dari pemerintah.

“Tidak ada inisiatif pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadin Daerah dan asosiasi sebagai anggota luar biasa,” kata Nita Yudi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/9/2024) dilansir Antara.

Ia mengatakan Munaslub Kadin Indonesia diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya, dan surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin Daerah.

“Munaslub kemudian dijalankan karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta,” ujarnya.

Sementara itu, Widiyanto Saputro Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional menyebut penyelenggaraan munaslub bukan inisiatif dari Anindya Bakrie ketua umum terpilih dan juga tidak ada permintaan maupun arahan dari pengusaha yang akrab disapa Anin tersebut.

Menurut Widiyanto, semua proses menuju munaslub ditangani anggota. Selain itu, penyelenggara munaslub merupakan anggota Kadin.

Ia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai anggota luar biasa menginginkan agar Kadin yang merupakan organisasi pengusaha bisa selaras dengan program yang dijalankan pemerintah.

Jaringan Pengusaha Nasional kemudian berkomunikasi intensif dengan banyak teman-teman di Kadin mulai Juli 2024 lalu, setelah sejak akhir 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.

Ia mengungkapkan sejak periode kampanye pemilihan presiden (pilpres,) sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah (pemda).

“Jika Kadin Daerah menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres,” ujarnya.

Hal itu lantaran Arsjad Rasjid yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

Pasalnya, lanjut Widiyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu, ada pengurus Kadin telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral.

“Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung,” kata Widiyanto.

Persoalan lain saat itu, kata Widiyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin pada saat itu tidak bersuara.

Padahal, sebut dia, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 bermasalah dan akhirnya yang mengambil mengambil inisiatif justru asosiasi lain, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Begitu pula ketika harga gas menjadi perhatian bagi para pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.

“Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi,” tuturnya.

Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah.

“Kondisinya berbahaya, karena jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal sehingga Kadin Daerah dan anggota luar bisa meminta munaslub,” tutur Widiyanto. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs