Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan penunjukan Nur Syamsi, mantan ketuanya, sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji.
Subairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), membenarkan bahwa Nur Syamsi memang menjabat Ketua KPU Surabaya pada periode 2014-2024.
“Soal Pak Nur Syamsi, benar beliau adalah Ketua KPU pada periode sebelumnya,” ujar Subairi saat menerima kunjungan organisasi Forum Bumbung Kosong di kantornya, Rabu (18/9/2024).
Namun, Subairi menekankan bahwa saat Nur Syamsi ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Eri-Armuji pada Senin (9/9/2024) lalu, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU.
“Saat ini beliau tidak lagi menjadi komisioner. Jadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga kami,” tambah Subairi.
KPU Surabaya juga mengaku tidak mengetahui alasan partai politik atau pasangan calon menunjuk Nur Syamsi sebagai ketua tim pemenangan.
“Soal alasan beliau dipilih, kami tidak tahu. Silakan tanyakan langsung ke pasangan calon atau partai pengusung mengapa memilih atau menunjuk Pak Nur Syamsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, mengumumkan penunjukan Nur Syamsi sehari setelahnya, yakni pada Selasa (10/9/2024). (lta/saf/ipg)