Jumat, 22 November 2024

Belum Teken Keppres Penindahan Ibu Kota Negara, Jokowi Tunggu Kesiapan Sarana dan Prasarana di IKN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden.memberikan keterangan di JCC, Rabu (18/9/2024). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden sampai sekarang belum menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (18/9/2024), di Jakarta Convention Center, Presiden mengungkap alasan dirinya belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara.

Menurutnya, penandatanganan Keppres harus sejalan dengan kesiapan sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Artinya, berbagai persiapan sangat diperhatikan supaya ibu kota baru bisa langsung dihuni begitu Keppresnya terbit.

“Ibu kota negara harus siap dihuni, bukan hanya dari sisi akomodasi dan gedung, tapi juga dari aspek furnitur serta instalasi dasar seperti air dan listrik. Selain itu, sumber daya manusia dan sistem di ibu kota baru harus dipastikan siap. Kalau cuma kasih tanda tangan, hitungan detik juga selesai,” ujarnya.

Jokowi menambahkan, yang menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara bisa dirinya, atau Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024 yang akan dilantik 20 Oktober 2024.

“Yang tanda tangan bisa saya, bisa Presiden Terpilih Pak Prabowo Subianto. Yang paling penting kotanya siap betul, logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap enggak? Rumah sakitnya siap enggak, semuanya? Tidak hanya urusan kita pindahan, kalau hanya pindah orangnya saja enak, hanya bawa baju,” tegasnya.

Sekadar informasi, Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara walau pun Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diundangkan per tanggal 25 April 2024.

Berdasarkan Pasal 63 UU 2/2024, ibu kota negara masih berkedudukan di Jakarta sampai adanya Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs