Jumat, 22 November 2024

KPK Periksa Sejumlah Saksi di Malang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Seorang penyidik KPK membawa satu koper berwarna merah saat akan masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024).

“Hari ini Selasa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK, seperti dilaporkan Antara.

Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas yang diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus tersebut, yakni BBH dan Pokmas Pokmas Manunggal, HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur.

Kemudian, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.

“Saya hanya diberitahu siapa yang diperiksa saat hari H pemeriksaan saja,” ucapnya.

Sejumlah penyidik tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 13.12 WIB dengan menumpangi dua unit mobil berwarna hitam.

Setibanya di Mapolresta Malang Kota, para penyidik langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, yang terletak di bagian belakang kompleks tersebut.

Satu orang penyidik KPK juga terlihat membawa koper berwarna merah yang dibungkus plastik.

Hingga pukul 14.32 WIB para penyidik dari lembaga anti rasuah belum terlihat keluar dari Ballroom Sanika Satyawada.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs