Komisi Pemilihan Umum RI menerima hasil rekapitulasi perolehan suara dari 111 daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni lalu.
Arief Budiman Ketua KPU RI menyatakan hal ini dalam pernyataan persnya di Gedung KPU RI Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (8/7/2018) petang.
“Hingga pukul 17:00 WIB hari ini, kami telah menerima laporan dari 105 pilkada kabupaten-kota dan enam pilkada provinsi. Jadi dari total 171 daerah, data yang sudah masuk ke kami ada 111 daerah,” katanya.
Dari 17 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 11 daerah di antaranya belum menyerahkan laporan rekapitulasi ke KPU RI. Namun, seluruh provinsi yang menggelar pilkada tersebut telah selesai merekapitulasi perolehan suara.
Sementara, dari 154 kabupaten-kota yang menggelar pilkada, tiga di antaranya belum selesai merekapitulasi perolehan suara pilkada.
“Dari 154 kabupaten-kota, tiga belum selesai, dua di antaranya terjadi penundaan di Kabupaten Jayawijaya dan Mimika, dan satu penundaan pemungutan suara di Kabupaten Paniyai,” jelas Arief Budiman.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Jayawijaya dan Mimika tertunda karena banyak TPS belum menyelesaikan rekapitulasi.(ant/den)