Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebanyak Rp20.000 menjadi Rp1.429.000 per gram, Jumat (13/9/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.275.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
– Harga emas 0,5 gram: Rp764.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.429.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.798.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.172.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.920.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.785.000
– Harga emas 25 gram: Rp34.337.000
– Harga emas 50 gram: Rp68.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp137.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp342.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp684.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.369.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/kir/faz)