Minggu, 24 November 2024

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Xray

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kementerian Pertanian untuk menjalani pemeriksaan selaku saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas inisial ASH, AJH, KRL, SRN, CTS, BBG, dan WSND,” ujar Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK seperti dilaporkan Antara, Selasa (10/9/2024).

Adapun pejabat yang dipanggil oleh KPK meliputi ⁠Ali Jamil Harahap (AJH) Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Bambang (BBG) Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian 2021–2023/Deputi Karantina Tumbuhan Badan Karantina, hingga Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati (WSND), pensiunan Kementerian Pertanian.

Selain itu, KPK juga memanggil Karol Lesmana (KRL) Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) Muda Biro Umum dan Pengadaan 2014–2024 dan ⁠Christyarsih (CTS) General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Lebih lanjut, sejumlah PNS Badan Karantina Nasional juga dipanggil oleh KPK, yakni ⁠Alex Sofyan Hadi (ASH) dan Sahronih (SRN).

KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu (4/9/2024), KPK telah memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP), putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.(ant/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs