Minggu, 24 November 2024

Dua Pelaku Curanmor di Jember Bersenjata Airsoft Gun saat Beraksi di Belasan Lokasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dua pelaku curanmor asal Jember yang diamankan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur pada Senin (9/9/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian polisi untuk diberantas. Terbaru, kawanan pelaku curanmor di Kabupaten Jember diringkus aparat. Mereka membawa senjata airsoft gun saat melakukan aksinya.

Kasus pelaku curanmor sambil membawa airsoft gun itu ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Total ada tiga pelaku dalam kasus ini, dua orang sudah diringkus, satu pelaku sedang diburu.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menuturkan, dua pelaku yang diamankan adalah MSA (30) dan NB (28). Keduanya merupakan warga Lumajang.

Kedua pelaku membawa airsoft gun saat menjalankan aksinya hanya untuk menakuti korban dan warga sekitar apabila tertangkap basah. Namun senjata itu belum pernah ditembakkan sekali pun, meski keduanya sudah beraksi di belasan TKP di Jember.

“Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi,” ucap Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (9/9/2024).

Kedua pelaku itu berbagi peran saat menjalankan aksinya. MSA sebagai eksekutor dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T lalu membawa kabur. Sedangkan NB adalah joki yang membonceng.

Salah satu aksinya, lanjut Jumhur, dilakukan pada 10 Februari 2024 di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, Jember sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Kemudian pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur’an Jalan Imam Bonjol Nomor 47.

Seperti kawanan curanmor yang marak di setiap daerah, dua pelaku ini kerap mengincar motor berjenis matic. Salah satunya adalah Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

“Para pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar (mengamati). Jika sudah aman kemudian melakukan pencurian,” jelasnya.

Sesudah mendapatkan motor incarannya, kedua pelaku itu menjual ke salah satu rekannya bernama Samin, yang saat ini sedang diburu Subdit Jatanras Polda Jatim. Satu unit motor curian dihargai senilai Rp4.700.000.

Dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan sejumlah barang curian. Antara lain motor jenis Scoppy, dua Vario serta senjata api berikut amunisinya.

Untuk ke depannya Jumhur berharap, supaya masyarakat memasang CCTV di depan rumahnya untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya kasus curanmor.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ada beberapa TKP yang cepat terungkap karena sadarnya masyarakat memasang CCTV. Saya berharap ini lebih ditingkatkan lagi, karena memudahkan dalam mengidentifikasi pelaku,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs