Thoriqul Haq mantan Bupati Lumajang memastikan hanya menerima dana bantuan erupsi Semeru dari pemerintah daerah (Pemda) lain, bukan lembaga non pemerintah atau NGO.
Jawaban itu dilontarkan menanggapi dugaan penerimaan dan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Semeru yang jadi persoalan dirinya diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini, Selasa (3/9/2024).
“Tadi ngobrol diskusi, sharing, yang ditanyakan beberapa kelembagaan yang menerima bantuan erupsi Semeru. Terutama beberapa lembaga yang memang membuka donasi. Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi. Ada juga beberapa lembaga lain yang juga menerima donasi, misalnya Pramuka, PMI, yang menyalurkan zakat. Kelembagaan zakat itu Baznas, Lazizmu, Laziznu, itu yang dimaksud,” bebernya ditemui awak media di Polda Jatim, Selasa (3/9/2024).
Ia menegaskan tidak ada surat penunjukan dari Pemkab tentang lembaga yang boleh dan berhak menerima bantuan.
“Jadi yang ditanyakan pertama ada surat penunjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka tidak ada penunjukan,” imbuhnya.
Bahkan sebagian lembaga tidak melaporkan ke pemkab soal jumlah dana bantuan yang berhasil dihimpun.
“Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum,” tuturnya.
Pemkab hanya memasukkan dana bantuan dalam kas daerah yang berasal dari pemerintah daerah.
“Ini diskusi. Kalau kelembagaan pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” ucapnya.
Soal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang yang sempat diperiksa penyidik sebagai saksi, dipastikan, hanya menerima bantuan dari pemda.
“Benar BPBD mendapatkan bantuan donasi dari pemerintah Bojonegoro, Kalimantan Tengah, pasti dipakai. Dana bantuan pasti digunakan. Pasti dicairkan. Ada beberapa kelembagaan yang membantu misalnya CSR Bank Jabar, itu masuk rekening bank daerah. Laziznu, Lazizmu, tidak masuk di Pemda dan mereka mengelola sendiri,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim membenarkan pemeriksaan Thoriq hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan penerimaan dan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Semeru.
Thoriq sempat mengelak ke awak media melalui pesan WhatsApp, soal posisinya di Polda Jatim.
“Di Kunir (kecamatan di Lumajang),” ucapnya.
Namun saat ditemui awak media ia mengakui sedang diklarifikasi penyidik, namun sebatas diskusi bukan diperiksa. (lta/iss/ipg)