Jumat, 22 November 2024

Densus 88 Akui Tangkap Terduga Teroris yang Terafiliasi dengan AQAP

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi saat polisi menangkap terduga teroris. Foto: Getty Images

Densus 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

“Betul (telah menangkap YLK),” kata Kombes Pol. Aswin Siregar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri dilansir dari Antara pada Selasa (3/9/2024).

Dalam keterangan persnya, Densus 88 menangkap YLK pada Rabu (21/8/2024) pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

YLK disebut terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.

Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus 88 adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Berdasarkan penyelidikan penyidik Densus 88, diketahui pada 2012 lalu YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Lalu pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas-nya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada 1998–2000. Lalu, pada 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Kemudian, YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs