Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan dan tidak terindikasi pernah menyalahgunakan narkotika.
Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim mengatakan, tiga kandidat pasangan bacagub dan bacawagub itu telah menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Tes tersebut meliputi kesehatan, kejiwaan, dan penyalahgunaan narkotika. Masing-masing pasang calon wajib mengikuti rangkaian tes kesehatan itu selama dua hari.
Pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan adalah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak pada Kamis (29/8/2024) setelah mendaftar ke KPU Jatim pada Rabu (28/8/2024) dengan diusung 15 partai politik.
Kemudian disusul pasangan Tri Rimsaharini-Gus Hans dari PDIP dan Partai Hanura, serta pasangan Luluk Hamidah-Lukmanul Khakim diusung PKB. Mereka menjalani tes di RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Sabtu (31/8/2024).
Baik Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman baru melakukan pendaftaran ke KPU Jatim pada Kamis (29/8/2024).
Aang melanjutkan, tim kesehatan yang dibentuk RSUD dr. Soetomo Surabaya terdiri dari 120 dokter ahli menyimpulkan hasil rangkaian pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon itu dianggap layak melanjutkan proses Pilkada 2024.
“Tim kesehatan yang dibetuk oleh RSUD dr. Soetomo menyimpulkan tiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan untuk kesehatan jasmani dan rohaninya dianggap mampu,” ujar Aang ditemui di RSUD dr. Soetomo Surabaya, Senin (2/9/2024).
Ketua KPU Jatim itu menambahkan. “Kemudian untuk penyalahgunaan narkotikanya dianggap tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Sementara itu Nur Salam Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jatim mengatakan, tahapan proses Pilkada selanjutnya adalah pengumuman hasil tes kesehatan termasuk 38 calon kepala daerah pada 5 dan 6 September 2024.
“Kita berbagi informasi dengan 38 kabupaten/kota yang melaksanakan tes kesehatan untuk calon ya. Karena KPU Provinsi Jawa Timur juga memiliki tanggung jawab di tahapan semua KPU kabupaten/kota,” jelasnya.
Kemudian untuk penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim akan dilaksanakan KPU Jatim pada 22 September 2024 mendatang.
“Calon nanti kita tetapkan dari gabungan seluruh administrasi di tanggal 22 September, itu tahapan resmi” tandas Nur Salam.(wld/kir/ipg)