Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya menjaga anak-anak dari keterlibatan dalam Pilkada 2024. KPAI mengingatkan bahwa anak-anak harus dilindungi dari politisasi dan eksploitasi demi kepentingan kampanye politik.
Keterlibatan anak dalam politik dianggap melanggar hak-hak mereka dan berpotensi merusak masa depan mereka. Oleh karena itu, KPAI meminta semua pihak, termasuk pasangan calon dan tim kampanye, untuk mematuhi peraturan yang melarang penggunaan anak-anak dalam kegiatan politik. KPAI berkomitmen untuk memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang melibatkan anak-anak dalam Pilkada.
#InfografiSS #suarasurabayamedia #suarasurabaya #KPAI #Pilkada2024 #Pemilu #Politik #Kampanye #Anak