Jumat, 20 September 2024

Kementan Pastikan Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian Transparan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petani menggarap sawah menggunakan alat mesin pertanian. Foto: Antara/ Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengadaan alat dan mesin pertanian dilakukan dengan transparan untuk mencegah penyalahgunaan, dan memastikan distribusi yang adil serta efisien sesuai dengan kebutuhan petani di seluruh Indonesia.

“Pengadaan pompanisasi atau alat dan mesin pertanian (alsintan) serta lainnya di Kementan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan bertahap,” kata Andi Nur Alam Syah Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/8/2024) dilansir Antara.

Dia menyampaikan bahwa Kementan tengah fokus pada upaya peningkatan produksi padi yang sempat tertunda akibat dampak fenomena El Nino yang berkepanjangan.

Sebagai langkah konkret, Kementan telah menyiapkan berbagai program termasuk pompanisasi untuk mendukung keberlanjutan produksi.

Dia mengungkapkan, seluruh proses pengadaan alsintan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Pengadaan diawali dengan perencanaan yang berasal dari usulan daerah melalui platform e-Proposal serta surat usulan.

Dalam prosesnya, Kementan juga melakukan analisis kebutuhan yang berdasarkan luas lahan, data penyaluran alsintan pada tahun sebelumnya, serta kinerja dari alsintan yang sudah ada. Selanjutnya dilakukan proses pengadaan alsintan secara terbuka.

“Pengadaan alsintan ini dilaksanakan melalui e-Katalog LKPP, semua dilaksanakan secara terbuka,” ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pengadaan alsintan juga harus memperhatikan ketersediaan barang di penyedia, status penyedia, dan kepatuhan terhadap SNI serta regulasi lainnya.

Pengadaan ini diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan.

“Agar seluruh proses aman, maka perlu perhatian juga bagaimana status penyedia, kepatuhan SNI pada barangnya, dan tentu semua dilaksanakan sesuai aturan dengan pengawalan seluruh aparat terkait,” jelas Andi.

Tidak hanya berhenti pada tahap pengadaan, Kementan juga memastikan pengawalan pemanfaatan alsintan di lapangan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Kami ingin semua alsintan yang diberikan ini memberikan manfaat besar untuk pertanian. Oleh karena itu, kami terus mengawasi pemanfaatannya mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, dan semua dilaporkan secara berjenjang,” tambah Andi. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
27o
Kurs