Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di seluruh 37 provinsi Indonesia.
Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran serta kualitas pemilihan yang demokratis.
Dengan pemetaan yang mendalam ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses demokrasi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan serta konflik yang mungkin timbul di berbagai daerah.
Menurut kalian dengan antisipasi di atas apa sudah membantu?
#InfografiSS #suarasurabaya #suarasurabayamedia #Pilkada #Pilkada2024 #PilkadaSerentak #KeamananPilkada