Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas pegiat literasi yang berasal dari seluruh Indonesia dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi.
Pembekalan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa dalam upaya pembinaan dan pengembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, khususnya di bidang literasi.
Bantuan pemerintah tersebut diberikan langsung oleh E. Aminudin Aziz Kepala Badan Bahasa, di Jakarta, Rabu (28/8/2024). Setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan sebesar 50 juta rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.
Program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi ini, menurut Aminudin, merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi. Tujuan utama program ini adalah untuk membangun budaya literasi yang kuat dan meningkatkan akses terhadap sumber daya literasi.
”Sebagaimana kita ketahui, literasi telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Presiden menyebut bahwa revolusi mental membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, dimulai dari wilayah pinggiran. Pada tahun ini, setelah melalui proses yang panjang, skema pembiayaan untuk membantu komunitas literasi dapat disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan,” jelas Aminudin.
Dalam pemberian bantuan ini, Aminudin menguraikan tiga prinsip utama yang harus diimplementasikan. Pertama, tepat sasaran, yakni bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya. Kedua, tepat aturan, yakni semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, tepat penggunaan, agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Hafidz Muksin Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra melaporkan bahwa sebanyak 1.352 komunitas pegiat literasi telah mendaftarkan diri pada Program Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi, tetapi hanya 846 komunitas saja yang mengunggah berkas.
Hal tersebut, antara lain disebabkan oleh banyaknya komunitas literasi yang belum memiliki legalitas, portofolio, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah melalui seleksi administrasi dan substansi terpilih 340 calon penerima bantuan.
Selain itu, Badan Bahasa juga memberikan pembekalan bagi seluruh calon penerima bantuan pemerintah yang dilaksanakan pada 27 s.d. 30 Agustus 2024 di Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan komunitas dalam melakukan kegiatan agar sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran dari pemerintah.
Hafidz Muksin juga melaporkan bahwa para calon penerima bantuan pemerintah dibekali dengan aturan dan ketentuan administrasi oleh para Auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak dan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Bahasa. Di samping itu, didampingi oleh Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Pusat untuk penyelarasan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Komunitas pegiat literasi adalah kelompok masyarakat yang memiliki minat dan tujuan bersama terkait literasi masyarakat yang berfokus pada upaya meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi. Komunitas ini menjadi mitra Badan Bahasa dalam menciptakan lingkungan yang kaya akan sumber daya literasi, seperti buku-buku, artikel, majalah, dan bahan bacaan lainnya, terutama di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas pendidikan. Kelompok ini pun terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti penyediaan buku, acara membaca bersama, pelatihan literasi, dan kampanye untuk mempromosikan pentingnya membaca.
Melalui berbagai program, Badan Bahasa terus mendorong pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi. Baik berupa program komunitas, festival literasi, dan kegiatan lain yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Dalam upaya tersebut, Badan Bahasa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan institusi pendidikan, untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program literasi, termasuk juga dengan komunitas literasi. (faz/ham)