Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar di kantor DPP partai tersebut di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.
Restu partai berlambang pohon beringin itu tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2024.
Melansir Antara, surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia Ketua Umum, dan M. Sarmuji. Sekretaris Jenderal.
“Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024,” kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin (26/8/2024).
Khofifah menyebut keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung penuh berbagai program dan kebijakan pembangunan, yang telah digulirkan Khofifah-Emil pada periode pertama.
Menurutnya, seluruh program yang dicanangkannya selalu berorientasi pada rakyat Jawa Timur tanpa terkecuali.
“Insya Allah, kami akan bekerja keras memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini,” ujarnya.
Khofifah mengungkapkan dirinya dan juga Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai koalisi untuk menyatukan langkah upaya pemenangan. Dia yakin seluruh mesin partai dan relawan telah siap untuk meraih kemenangan Pilkada Jatim 2024.
Sejauh inin, pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan parpol, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Pasangan Khofifah-Emil dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Jatim di Surabaya pada, Rabu (28/8/2024). Sementara itu masa pendaftaran pasangan kepala daerah pada pilkada serentak 2024 dimulai 27 – 29 Agustus 2024.
“Insya Allah jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu,” katanya. (ant/bil/ham)