Aksi penolakan terhadap reklamasi pantai Surabaya berlangsung bertepatan dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada Sabtu (24/8/2024).
Pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah aktivis lingkungan dari Aliansi Perempuan Peduli Pesisir Pantai, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan BEM Universitas Airlangga (Unair) mendatangi halaman gedung DPRD Kota Surabaya.
Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan anggota DPRD Kota Surabaya yang baru dilantik terkait proyek reklamasi kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) di Kenjeran, yang termasuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami hanya sekadar mengingatkan anggota baru DPRD Kota Surabaya bahwa kita harus menjaga area mata air kita, termasuk menjaga hutan mangrove, hutan-hutan lainnya, dan area pesisir pantai,” ujar Mak Cik Ivonne dari Aliansi Perempuan Peduli Pesisir Pantai kepada awak media.
Perempuan yang akrab disapa Mak Cik itu mengharapkan agar anggota dewan yang baru dilantik juga ikut menolak reklamasi di Pantai Kenjeran.
Di sana, menurut Mak Cik, ada kelompok masyarakat nelayan yang bisa diajak untuk membangun dan menghidupkan Pantai Kenjeran tanpa merusak lingkungan dengan membangun wisata hedonisme.
Sebelumnya Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sempat memberikan pernyataan terkait reklamasi setelah pelantikan DPRD Kota Surabaya.
Terkait reklamasi, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pendapatnya tetap sama seperti sebelumnya, yaitu jika proyek ini berlangsung, diharapkan tidak merugikan masyarakat.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, suara saya juga sama, harus seperti ini dan ini. Jadi kita lihat bagaimana reklamasinya ya. Mugo-mugo,” ujar Eri. (kir/saf/iss)