Jumat, 22 November 2024

112 Demonstran yang Ditahan Telah Dipulangkan Polda Metro Jaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024), di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) kemarin, 112 orang telah dipulangkan. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Dari jumlah demonstran yang dipulangkan, kata Ade, terdapat anak-anak dan perempuan.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, seperti dilansir Antara.

Ade Ary juga menjelaskan, ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Penahanan para demonstran, lanjut Ade, dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8/2024) malam.

“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor.

Dia menjelaskan mereka ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap petugas.

“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tambahnya.

Ade merinci 301 demonstran ditahan di Polda Metro Jaya 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat tiga orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.(ant/kir/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs