Jumat, 22 November 2024

Usai Tiga Jam Didemo, Ketua DPRD Jatim Baru Temui Mahasiswa: Tolak RUU Pilkada

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur saat berada di atas mobil komando menemui para mahasiswa, Jumat (23/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur baru menemui massa aksi sesudah hampir tiga jam didemo oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus Surabaya, Jumat (23/8/2024).

Situasi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jatim sempat tidak kondusif sebelum ditemui Kusnadi. Pemicunya karena massa aksi tidak kunjung ditemui oleh perwakilan anggota legislatif.

Pantauan suarasurabaya.net, massa aksi melempar botol ke polisi dan menerobos pagar kawat berduri hingga merusaknya.

Kemudian menjelang pukul 15.00 WIB, Kusnadi baru menemui massa aksi. Kedatangan Ketua DPRD Jatim itu sempat dicemooh massa aksi karena sebelumnya sempat beralasan sakit.

Saat menemui massa aksi, Kusnadi langsung naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan statementnya menanggapi tuntutan mahasiswa soal penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Kusnadi juga menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70 Tahun 2024 tidak boleh diotak-atik karena bersifat konstitusional.

“Saya Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jatim mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan masyarakat untuk tidak mengotak-atik keputusan MK No. 60 maupun 70 itu harus kita laksanakan,” ujar Kusnadi dihadapan mahasiswa.

Selaku perwakilan dari lembaga legislatif, Kusnadi menyetujui Keputusan MK karena memiliki wewenang untuk menjaga konstitusi.

“Kami setuju dengan keputusan MK, karena mereka lah yang diberikan kewenangan oleh UU untuk menjaga konstitusi dan menjaga demokrasi di Indonesia ini,” tuturnya.

Kusnadi melanjutkan. “Karena itu tidak ada kata lain kami DPRD Provinsi Jatim meneyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari beberapa detik pun, tetapi itu adalah putusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung,” imbuh Kusnadi.

Sementara itu, Aulia Thaariq Akbar Ketua BEM Universitas Airlangga sekaligus koordinator aksi meminta supaya Kusnadi menunjukkan bukti konkret menolak RUU Pilkada.

Ata sapaan akrabnya meminta agar DPRD Jatim secara kelembagaan mendorong DPR RI untuk menggelar rapat pembahasan menolak RUU Pilkada.

“Izin menananggapi ya, pak. Kami tahu berita itu, kami minta untuk rapat resmi DPR RI menolak RUU Pilkada itu. Kami meminta DPRD Provinsi Jatim atas nama Ketua DPRD untuk segera merapatkan resmi DPR RI untuk menolak RUU Pilkada itu,” ujarnya.

“Kami di sini itu tidak mau hanya sebatas omon-omon. Langsung bukti nyata, pak. Apa yang kemudian bapak tawarkan untuk bukti nyatanya, pak,” imbuh Ata.

Kusnadi kemudian menanggapi bahwa DPRD Jatim sudah membuat surat secara kelembagaan tentang penolakan RUU Pilkada.

“Kalau secara kelembagaan saya hari ini juga akan membuat surat atau mungkin sudah ada dari teman-teman untuk menyatakan itu, monggo,” jelas Ketua DPRD Jatim itu.

Kusnadi akhirnya membacakan nota tuntutan menolak RUU Pilkada yang dibawakan oleh para mahasiswa:

– Pertama, mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi.
– Kedua, menuntut presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk Revisi UU Pilkada.
– Ketiga menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.
– Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan MK No.60 dan 70 Tahun 2024.
– Kelima, menuntut dan mendesak setiap fraksi DPR RI terutama yang dapil Surabaya dan khsusnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya revisi UU Pilkada 2024.

Pantauan suarasurabaya.net, sesudah ditemui Kusnadi massa aksi mulai berangsur membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu lintas Jalan Indrapura kembali normal dan situasi sudah kondusif. (wld/kir/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs