DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) memprediksi ada tiga skema pencalonan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, andai Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan oleh DPR RI.
Menurut Budi Sulistyono alias Kanang Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, konstelasi politik di Pilkada masih sangat dinamis. Hal ini, kata dia, juga dipengaruhi oleh putusan Mahkaham Konstitusi (MK) No. 60 tahun 2024.
Sebab, dalam putusan itu menyebut partai politik bisa mengusung calonnya sendiri asalkan memenuhi syarat suara sah menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing provinsi.
“Jadi mungkin juga itu bisa menjadi tiga pasang, ada incumbent, ada PKB, ada PDIP, bisa terjadi,” ujar Kanang ditemui di kantor PDIP Jatim, Kamis (22/8/2024).
Di sisi lain, PDIP Jatim tengah sibuk menggodok sejumlah nama untuk dicalonkan di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang pendaftarannya mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Kanang menyebut, partainya sudah ambil ancang-ancang andai kata peluang untuk mengusung calon tanpa koalisi masih terbuka.
Pasalnya, DPR RI hari ini membatalkan rapat paripurna pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Yang mana di dalam RUU Pilkada itu masih termuat, syarat treshold 20 persen bagi partai pemilik kursi di parlemen dan DPRD.
Apabila RUU Pilkada itu batal disahkan, maka PDIP dan partai-partai pemilik kursi legislatif lainnya berpeluang mengusung calon sendiri.
“Ketika undang-undang dimungkinkan, PDIP bisa berangkat sendiri, maka komunikasi aktif dengan berbagai kelompok, berbagai komunitas di Jatim sudah kita jalin, termasuk dengan NU, Muhammadiyah kita mulai,” tutur Kanang.
Sementara waktu diminta tanggapan soal putusan MK yang tidak semua diakomodir Baleg DPR RI, Kanang menyebut itu merupakan hal lucu karena keputusan konstitusi tidak dijalankan.
“Saya melihat dinamika, dinamika dari perjalanan MK. Yang terjadi, hal yang lucu kalau MK ini dipatahkan, sedangkan yang lalu tidak ada MK yang mematahkan,” ungkapnya.
Kanang mengklaim, PDI Perjuangan akan mematuhi konstitusi apapun hasil dari pembahasan RUU Pilkada yang hari ini masih tertunda.
“Kita loyal kepada keputusan konstitusi yang jelas. Itu sudah garis apakah itu UU sedang digodok, tentu saja PDIP tidak akan bertentangan dengan apa yang sudah diputus,” ungkapnya. (wld/bil/ham)