Jumat, 20 September 2024

1.273 Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi di Sekitar MK Hari Ini

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Barikade kawat berduri dan barrier beton masih terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019). Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Kepolisian telah mengerahkan 1.273 personel untuk mengamankan aksi dari berbagai elemen masyarakat yang berlangsung di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan,” ujar Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat dilansir dari Antara pada Kamis (22/8/2024).

Personel gabungan ini terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.

Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk di sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka.

Pengamanan juga ditingkatkan untuk mencegah massa aksi memasuki kawasan MK dan Istana Merdeka. Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya akan dilakukan secara situasional, tergantung pada kondisi di lapangan.

Susatyo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan berdasarkan perkembangan situasi.

“Apabila jumlah mereka tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat jumlah nanti, bila sekitar bundaran Patung Kuda Monas itu mereka cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat untuk bertindak persuasif, tidak memprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pelayanan yang humanis, sambil menjaga keamanan dan keselamatan.

Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator agar menyampaikan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya,” kata Susatyo.

Ia juga menegaskan bahwa personel pengamanan tidak akan membawa senjata dan tetap menghormati hak massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya.

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk guru besar, akademisi, dan aktivis 1998, untuk mengawal putusan MK. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
27o
Kurs