Jumat, 22 November 2024

KPK Periksa Sejumlah Orang soal Kasus Dana Hibah di Polres Gresik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Gedung Polres Gresik yang dipinjam oleh KPK untuk memeriksa dugaan kasus korupsi dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Jatim, Rabu (21/8/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Polres Gresik, pada Rabu (21/8/2024).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk melangsungkan pemeriksaan soal dugaan kasus korupsi dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Jatim.

Wiwit Mariyanto Kasi Humas Polres Gresik membenarkan bahwa kedatangan KPK ke Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi.

“Iya, kami hanya ketepatan dipinjami tempat saja,” katanya kepada suarasurabaya.net

Sementara itu, Tessa Mahardika Jubir KPK saat ditanya soal keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan di Polres Gresik tersebut, ia belum bisa memberi banyak informasi.

“Tidak terinfo berapa dan siapa saja saksinya dari Penyidik,” katanya saat ditanya suarasurabaya.net.

“Namun hampir seluruhnya dari Kelompok Masyarakat yang menerima dana hibah dari APBD Prov Jawa Timur 2019-2022,” jelasnya

Saat disinggung soal informasi yang beredar, yakni total ada 18 orang yang diperiksa dalam kasus dana hibah tersebut, ia juga belum bisa memastikan.

“Belum. Hanya ini saja info yang dishare penyidik. Selebihnya tidak ada info lagi,” pungkasnya.(ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs