Jumat, 22 November 2024

Kemenkes Perketat Pemeriksaan WNA untuk Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tabung mini hasil pengujian sampel cacar monyet. Foto: Reuters

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat skema pemeriksaan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.

Termasuk WNA yang menjadi tamu undangan negara. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masuknya virus cacar monyet atau monkeypox (Mpox).

“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” ujar Yudhi Pramono Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dilansir dari Antara pada Minggu (18/8/2024).

Yudhi menjelaskan, dalam kuesioner itu WNA diminta mengisi beberapa informasi seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Dengan data tersebut, pemerintah dapat lebih siap dalam menangani potensi risiko yang mungkin muncul.

“Setelah kita petakan negara tamu dari mana, maka kita punya data yang bagus. Kalaupun sakit, maka tidak disarankan untuk melanjutkan perjalanan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa surveilans masih menjadi tantangan besar, sehingga Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan.

Terutama mengingat peningkatan kasus Mpox di beberapa negara, khususnya di RD Kongo, Afrika, yang mencapai 2.999 kasus tahun ini.

Menurut Yudhi, peningkatan kasus di negara-negara Afrika disebabkan oleh Mpox clade 1b, yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan memiliki fatality rate lebih tinggi dibandingkan clade 2b. Hal ini menjadi alasan WHO mengumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global Mpox pada 14 Agustus 2024.

Ia menambahkan bahwa meskipun WHO belum menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional dan vaksinasi belum menjadi prioritas, Kemenkes merasa perlu untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung mancanegara.

“Ditambah masa inkubasi paling lama 34 hari (terpapar hingga menimbulkan gejala) sehingga ini perlu kewaspadaan di semua wilayah pintu masuk negara kita,” lanjut Yudhi Pramono.

Kemenkes mencatat bahwa secara umum, situasi Mpox di Indonesia tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kemenkes, dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat 14 kasus konfirmasi dan 74 suspek yang kemudian dinyatakan negatif (discarded). Sementara pada tahun 2023, terdapat 73 kasus konfirmasi dan 240 kasus suspek yang kemudian dinyatakan negatif. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs