Sabtu, 23 November 2024

BPIP Bantah Memaksa Anggota Paskibraka Putri 2024 Melepas Jilbab

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah melakukan pemaksaan kepada Anggota Paskibraka Putri 2024 yang berhijab, untuk melepas jilbabnya waktu upacara pengukuhan.

Yudian Wahyudi Kepala BPIP mengatakan, Anggota Paskibraka melepas jilbabnya atas dasar kesukarelaan masing-masing.

Dalam keterangan pers, sore hari ini, Rabu (14/8/2024), di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Yudian bilang setiap Anggota Paskibraka sudah sepakat mengikuti aturan dan menyampaikan surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu.

Menurutnya, seragam dan atribut Paskibraka dirancang dengan unsur Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu diatur lewat Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Kepala BPIP menjelaskan, penampilan Anggota Paskibraka yang lepas jilbab cuma pada waktu pengukuhan, dan bertugas mengibarkan/menurunkan Bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan.

“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Sekadar informasi, ada 76 orang perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia, di IKN.

Dari jumlah tersebut, ada 18 Paskibraka Nasional Putri yang dalam kesehariannya memakai jilbab sebagai penutup kepala. Tapi, mereka tidak pakai jilbab waktu dikukuhkan Joko Widodo Presiden, Selasa (13/8/2024).

Terkait itu, Gousta Feriza Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia (PPI), meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi untuk mencegah kegaduhan masyarakat.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs