Tarif parkir dan transportasi umum yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tepat Sabtu (17/8/2024) akan bertarif Rp79.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, tarif itu berlaku untuk parkir tempat khusus, feeder Wira-Wiri, dan Suroboyo Bus.
“Ini setiap tahun kami laksanakan. Kemarin waktu Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 juga sama, waktu itu promonya Rp731. Sedangkan di HUT ke-79 Kemerdekaan RI, tarifnya menjadi Rp79,” kata Eri pada Rabu (14/8/2024).
Sementara Tundjung Inswandaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjelaskan, promo untuk menarik minat masyarakat menggunakan alat transportasi umum.
“Tidak hanya transportasi umum, akan tetapi juga ada promo tarif parkir. Seperti parkir di Taman Surya, Taman Bungkul, serta di titik Parkir Tempat Khusus (PTK) yang dikelola pemkot, seperti park and ride, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Eni Sugiharti Fajarsari Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya menyebut, pemberlakuan tarif khusus hanya boleh dibayar nontunai.
“Jadi pemkot bekerjasama dengan BI, memberikan tarif khusus untuk angkutan umum dan parkir yang dikelola oleh pemkot. Pembayaran hanya dilakukan menggunakan QRIS,” sebut Eni.
Sementara melihat pengalaman tarif khusus saat Hari Ulang Tahun (HUT) Surabaya ke-731 berhasil menaukkan animo masyarakat 10 hingga 20 persen.
“Animo masyarakat ada kenaikan sekitar 10-20 persen lebih. Adanya promo tarif ini tidak hanya meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, akan tetapi juga mengurangi kemacetan lalu lintas, inflasi penggunaan BBM rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (lta/saf/ipg)